Tampilkan postingan dengan label artikel. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label artikel. Tampilkan semua postingan

Rabu, 05 Oktober 2016

SAMPAH RUMAH TANGGA-RAGIL MUNDJAHID

SAMPAH RUMAH TANGGA DAN PERMASALAHANNYA

OLEH: RAGIL MUNDJAHID
April 2016



Sampah menjadi masalah bagi setiap negara di dunia, demikian juga Indonesia. Menurut hasil penelitian Bank Dunia untuk estimasi sampai tahun 2025, Indonesia merupakan Negara Asia– selain Filipina– yang menghadapi permasalahan sampah terbesar (Bank Dunia, 1999). Hal ini juga didukung data survei Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dari tahun 2008 sampai 2012 yang menunjukkan adanya kenaikan berat sampah lebih dari 300% (KLH, 2008; KLH 2013; BUMN, 2013). Dari total sampah tersebut terbanyak dihasilkan dari wilayah perkotaan dan lebih dari 50% adalah sampah rumah tangga (KLH, 2008; BUMN, 2013). Sampah sebanyak itu menurut KLH hanya 23,4% sampah yang berhasil diangkut melalui sistem pengelolaan sampah resmi dari pemerintah. Sisanya tertangani oleh sistem tidak resmi, di antaranya, 1,1% diolah menjadi kompos, 52,1% dibakar, dan 23,4 % melalui cara ditimbun, dibuang di saluran pembuangan air, sungai, atau laut dan dibuang di tempat lain (Landon, 2013).

SAMPAH RUMAH TANGGA =R. Mundjahid

SAMPAH RUMAH TANGGA DAN PERMASALAHANNYA

OLEH: RAGIL MUNDJAHID
April 2016

Sampah menjadi masalah bagi setiap negara di dunia, demikian juga Indonesia. Menurut hasil penelitian Bank Dunia untuk estimasi sampai tahun 2025, Indonesia merupakan Negara Asia– selain Filipina– yang menghadapi permasalahan sampah terbesar (Bank Dunia, 1999). Hal ini juga didukung data survei Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dari tahun 2008 sampai 2012 yang menunjukkan adanya kenaikan berat sampah lebih dari 300% (KLH, 2008; KLH 2013; BUMN, 2013). Dari total sampah tersebut terbanyak dihasilkan dari wilayah perkotaan dan lebih dari 50% adalah sampah rumah tangga (KLH, 2008; BUMN, 2013). Sampah sebanyak itu menurut KLH hanya 23,4% sampah yang berhasil diangkut melalui sistem  pengelolaan sampah resmi dari pemerintah. Sisanya tertangani oleh sistem tidak resmi, di antaranya, 1,1% diolah menjadi kompos, 52,1% dibakar, dan  23,4 % melalui cara ditimbun, dibuang di saluran pembuangan air, sungai, atau laut dan dibuang di tempat lain (Landon, 2013).
Kondisi persampahan yang belum teratasi tersebut menunjukan perlunya sebuah usaha yang lebih baik yaitu langkah penanganan dari sumber sampah.  Hal yang dapat dilaksanakan di antaranya dengan pengelolaan sampah rumah tangga atau sampah domestik yang merupakan sumber sampah terbanyak (lebih dari 50%). Pengelolaan sampah domestik dapat dilakukan di antaranya dengan daur ulang. Daur ulang merupakan suatu tindakan yang memerlukan langkah pemisahan dan pengumpulan bahan dari limbah, dan selanjutnya pemanfatan atau menjadikan barang berharga (Davies, Foxall, & Pallister, 2002). Langkah ini dapat membantu mengurangi sampah, mengurangi biaya pengangkutan dan mengurangi resiko lingkungan. Pelaksanaan daur ulang dapat diawali dengan pemilahan sampah organik dan nonorganik. Sampah organik dapat dijadikan kompos sedangkan yang nonorganik dapat dipilah untuk dimanfaatkan, baik disumbangkan, dijual atau dijadikan produk lain (misalnya kerajinan tas atau dompet). Perilaku mendaur ulang sampah domestik telah banyak diterapkan sebagai langkah efektif dalam penanganan masalah lingkungan yang berkelanjutan (Barr, 2008).
Praktek daur ulang sampah domestik sudah dilakukan di banyak negara dalam rangka mengurangi sampah yang masuk Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah dan efisiensi biaya (Davis dan Morgan, 2008) serta untuk melindungi lingkungan (Thogersen, 1994). Indonesia pun telah mengeluarkan regulasi tentang daur ulang domestik dengan keluarnya UU No 18 tahun 2008 tentang pengelolaan sampah, Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga. UU ataupun PP sejalan dengan Bell et. al. (2001) di mana selain prasarana seperti teknologi, pemerintah juga menekankan adanya perubahan perilaku dengan berusaha memfasilitasi dan menumbuhkan kesadaran, serta partisipasi mengelola sampah. Namun, regulasi pemerintah tersebut belum membuahkan hasil bila dilihat dari perilaku daur ulang sampah domestik yang masih rendah, baik langkah pemilahan atau pemanfaatan. Hal tersebut tercermin dari hasil survey KLH, Badan Pusat Statistik (BPS) dan Riset Kesehatan Masyarakat 2013.
Menurut survey KLH 2012 rumah tangga yang melakukan daur ulang kurang dari 5% (KLH, 2012). Riset Kesehatan Masyarakat 2013 (BPPKKK, 2013) juga mendukung hal tersebut, dimana warga yang telah mendaur ulang dengan cara pengomposan masih minim (0.9%). Ini merupakan jumlah sangat kecil dari perilaku mendaur ulang yang telah dilakukan pada tingkat rumah tangga. Demikian juga hasil survey BPS (2012, 2013) memperkuat hal tersebut (table 1). Warga yang telah memanfaatkan sampah hanya sekitar 10%, baik dengan cara pengomposan maupun menjadikan sampah nonorganic menjadi barang berguna.
Tabel 1
Prosentase Perilaku rumah tangga berhubungan dengan daur ulang[1]

Perilaku terkait daur ulang
2012
2013
1
Memanfaatkan sampah nonorganik menjadi barang lain (misalnya plastik dibuat tas)
1,67%
1,78%
2
Membuat pupuk/mengompos
2,94 %
5,56%
3
Memilah untuk dimanfaatkan (dibuat kompos, pakan ternak, disumbangkan dll)
-
10,28%
4
Memilah terus dibuang
-
13,41%
5
Tidak memilah sampah

76,31%

Sumber: Survei perilaku masyarakat peduli lingkungan 2012 dan 2013 (BPS, 2012; BPS, 2013)
Tabel 1 menunjukkan prosentase warga yang melakukan pemilahan sampah rumah tangga yaitu sebesar 10,28% melakukan pemilahan untuk dimanfaatkan, 13,41% memilah langsung dibuang, 5,56% mengompos dan 1,78% memanfaatkan sampah nonorganik. Data tersebut memberi gambaran bahwa kebanyakan rumah tangga tidak melakukan pemilihan sampah (lebih 75%) yang merupakan tindakan paling awal untuk daur ulang. Sedangkan warga yang telah memilah pun lebih banyak yang tidak memanfaatkan daripada yang sudah memanfaatkan.
Survey BPS (2013) juga menginformasikan alasan warga tidak memilah sampah seperti yang ditunjukkan dalam gambar.1. Warga beralasan untuk tidak memilah karena malas, tidak tahu harus memilah, tidak ada fasilitas, tidak menguntungkan dan tidak ada peraturan.



Gambar 1. Prosentase alasan warga tidak melakukan pemilahan sampah domestik (BPS, 2013)

Alasan – alasan pada gambar 1 tersebut dapat dibagi menjadi faktor internal dan faktor eksternal. Faktor internal yang menjadikan orang tidak memilah adalah adanya rasa malas, tidak tahu bagai mana cara memilah sampah dan adanya anggapan bahwa memilah adalah tindakan yang tidak menguntungkan. Sedangkan faktor eksternal yang menjadi alasan adalah adanya pandangan bahwa pemilahan sampah belum ada aturannya dan belum tersedianya fasilitas. Terlihat bahwa peran faktor internal jauh lebih besar dari faktor eksternal (faktor internal = 84 % dan faktor ekternal = 16 %). Hal ini menunjukkan bahwa perilaku tidak memilah sampah lebih dipengaruhi oleh faktor yang bersifat internal.
Faktor internal seperti rasa malas dapat dimungkinkan karena adanya perasaan capek, atau dapat juga disebabkan karena tidak tahu manfaat yang didapat dari tindakan pemilahan sampah sehingga hal tersebut dianggap sebagai perilaku yang tidak menguntungkan. Survey BPS (2013) menunjukkan bahwa pengetahuan yang tinggi tentang pentingnya memilah sampah baik sampah makanan, plastik, kertas dan lainnya tidak dikuti dengan tindakan memilah sampah yang tinggi di masyarakat. Warga yang telah mengatahui tentang perlunya pemilahan sampah sesungguhnya relatif besar (43,10%), namun yang melakukan pemilahan sampah dimanfaatkan masih sedikit (10,28%) sedangkan yang memilah terus dibuang lebih besar (13,41%) (BPS, 2013).
 Melihat besarnya peran faktor internal pada perilaku tidak memilah (76,31%), sementara tingkat perilaku mendaur ulang yang kecil (kurang 5%), hal ini memotivasi peneliti untuk melakukan penelitian terkait dengan upaya meningkatkan perilaku daur ulang dalam sebuah kegiatan intervensi. Hasil survey BPS (2013) memeberikan informasi bahwa faktor yang mempengaruhi perilaku tidak memilah sampah adalah faktor internal maka peneliti ingin memfokuskan intervensi pada faktor internal tersebut namun juga tetap memperhatikan faktor eksternal.  
Faktor internal dan eksternal menurut McDonal (2014) memang harus dipertimbangkan dalam membuat kerangka kerja atau model perilaku daur ulang untuk memahami pengaruhnya sebelum melakukan intervensi. Faktor internal seperti sikap dan affect, sedangkan faktor eksternal seperti kebijakan yang mengatur tentang mendaur ulang dan fasilitas pendukung perilaku daur ulang akan berpengaruh terhadap perilaku daur ulang. Terkait hasil survey BPS (2013) di atas kita dapat melihat bahwa orang tidak memilah dengan alasan malas ada kemungkinan karena jijik atau karena memang tidak suka dengan mendaur ulang sehingga memiliki affect negatif. Alasan malas juga dimungkinkan dipengaruhi oleh ketidaktahuan hasil yang menguntungkan dari memilah (misalnya, sampah organik untuk pupuk dan plastik bungkus kopi untuk kerajinan tas). Adanya pemilahan juga akan lebih memudahkan pihak pengelola sampah menanganinya baik sampah organik, nonorgani maupun sampah yang mengandung bahan berbahaya dalam rangka menghindari pencemaran baik tanah maupun udara. Ketidaktahuan manfaat seperti itu dapat mengarahkan orang untuk bersikap negatif terhadap perilaku pemilahan sampah yang merupakan tindakan awal untuk mendaur ulang. Sedangkan alasan tidak ada fasilitas dan tidak ada peraturan dapat disebabkan tiadanya informasi terkait memilah sampah sehingga dapat yang mempengaruhi pengetahuan seseorang tentang bagaimana caranya, kapan dan dimana perilaku pemilahan dapat dilaksanakan. Terlihat bahwa alasan-alasan tersebut saling terkait, hal ini sesuai dengan pandangan McDonal (2014) yang menyatakan bahwa faktor internal maupun ekternal saling terkait mempengaruhi perilaku mendaur ulang sampah. Selain itu juga menunjukkan bahwa faktor internal dan eksternal dipengaruhi oleh pengetahuan, baik pengetahuan tentang manfaat atau konsekwensi hasil dari perilaku maupun pengetahuan secara khusus tentang tata cara perilaku dilaksanakan.
Do-Valle, Rebelo, Reis, & Menezes (2005) juga mengungkapkan pentingnya membedakan pengetahuan, baik pengetahuan spesifik (tata cara) daur ulang maupun pengetahuan secara umum (manfaat atau keuntungan daur ulang). Pengetahuan tata cara daur ulang akan mempengaruhi persepsi seseorang tentang kemampuannya untuk mendaur ulang yang akhirnya juga mempengaruhi perilaku daur ulang.  Survey BPS (2013) mengindikasikan hal ini, baik dari ungkapan (alasan yang disampaikan) maupun tindakan dalam melakukan langkah awal daur ulang yakni pemilahan sampah domestik. Pengetahuan tentang manfaat atau konsekwensi hasil dari mendaur ulang juga akan berpengaruh pada perilaku daur ulang. Warga yang telah memilah sampah bila tahu memanfaatkannya tidak akan membuang sampah yang telah dipilah tersebut.
Pengetahuan sangat penting dalam menumbuhkan dorongan dan keyakinan kemampuan orang untuk bertindak mendaur ulang. Namun jika tidak ada kesempatan, perilaku dapat tidak terwujud (Thogersen, 1994). Kesempatan biasa dimaksudkan untuk menangkap faktor situasional seperti sistem pengelolaan sampah yang ada. Misalnya suatu komunitas memiliki sistem daur ulang, namun hanya menampung daur ulang botol bekas orang cenderung hanya mendaur ulang botol bekas, sedangkan barang lain seperti kertas akan diabaikan atau ada sistem pewadahan namun jaraknya cukup jauh dari warga dapat menyebabkan kenyamanan warga kurang sehingga tidak mendaur ulang. Ini menunjukkan perlunya sebuah wadah atau organisasi yang menangani dan memberi kenyaman orang untuk daur ulang. Namun menurut Davies, Foxall, dan Pallister (2002) pengetahuan dan dukungan faktor situasional belum cukup untuk tumbuhnya perilaku daur ulang. Hal ini dapat dilihat pada tingkat daur ulang di Inggris, di mana fasilitas cukup tersedia dan pengetahuan cukup tinggi dengan banyak informasi tentang daur ulang, namun tingkat daur ulang masih rendah (sekitar 9% bahan yang telah didaur ulang).
Selain pengetahuan dan situasional yang digambarkan di atas, demografi juga sering dijadikan pertimbangan dalam mendorong perilaku daur ulang. Para peneliti masih berbeda pandangan, ada yang pro dan ada kontra dalam pendapatnya tentang pengaruh faktor demografi. Namun ada dukungan dalam penelitian yang hasilnya menunjukkan bahwa perubahan perilaku daur ulang akan efektif jika dilakukan perempuan (IzagirreOlaizola, FernándezSainz, & VicenteMolina, 2015), orang dewasa/paruh baya dan lebih tua (Meneses dan Palacio, 2005; Saphores et al, 2006) dan telah menikah (Davies et.al, 2002). Hasil survey KLH (2013) juga menunjukkan perempuan lebih mungkin untuk melakukan pemilahan sampah yang merupakan bagian dari daur ulang daripada lelaki. Ini menunjukkan pentingnya peran ibu-ibu dalam menangani masalah sampah rumah tangga termasuk daur ulang.
Faktor-faktor penentu perilaku daur ulang yang diuraikan di atas cukup memberi pedoman untuk melakukan kegiatan mendorong perilaku mendaur ulang, di mana pengetahuan merupakan faktor penting yang dapat menumbuhkan perilaku daur ulang. Pengetahuan dapat ditingkatkan dengan pemberian informasi, pendidikan dan pelatihan. Menurut Bartholomew et. al. (2006) pelatihan merupakan cara yang paling banyak digunakan dalam rangka intervensi untuk merubah pengetahuan dan ketrampilan yang bertujuan adanya perubahan perilaku. Namun pelatihan semata sering tidak efektif dalam merubah perilaku, sehingga perlu juga memperhatikan cara penyampaian dan isi pesan dalam pelatihan. Hal senada juga dikemukakan oleh Tabernero dan Hernández (2012), dimana pada pelatihan sering hanya memperhatikan keberhasilan dari segi skill semata. Lebih lanjut Tabernero dan Hernández mengemukakan bahwa salah satu cara yang dapat diterapkan untuk mendorong perilaku daur ulang yakni dengan komunikasi persuasif pro-lingkungan[2]. Selain peningkatan pengetahuan juga perlu diperhatikan bahwa faktor situasional seperti organisasi yang mengelola daur ulang juga memiliki peran penting dalam mempengaruhi perilaku daur ulang.


[1] Prosentase perilaku rumah tangga terkait pemanfaatan dan pemilahan sampah rumah tangga atau sampah domestik yang diolah dari hasil survey BPS tahun 2012 dan 2013.
[2] Komunikasi persuasif pro-lingkungan merupakan cara komunikasi yang dikembangkan oleh Pelletier &  Sharp  (2008) dengan 3 langkap atau tahap (deteksi, keputusan dan implementasi) penyampaian perilaku pro-lingkungan




Rabu, 31 Desember 2014

Pentingnya Peningkatan Perilaku Pengelolaan Sampah

Pentingnya Peningkatan Perilaku Pengelolaan Sampah Rumah Tanga 
oleh: Ragil Moendjahid
Bekasi, 25 Desember 2014

PENDAHULUAN
 Sampah merupakan masalah krusial yang dihadapi setiap negara di dunia, demikian juga Indonesia. Menurut hasil penelitian untuk estimasi sampai tahun 2025, Indonesia merupakan Negara Asia– selain Filipina– yang menghadapi permasalahan sampah terbesar (World Bank, 1999). Permasalahan sampah tersebut telah berusaha ditangani oleh pemerintah Indonesia ditandai dengan keluarnya beberapa regulasi, diantarnya UU No 18 tahun 2008 tentang pengelolaan sampah, Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga telah diundangkan sejak tanggal 15 Oktober 2012.
Namun demikian permasalahan sampah masih belum kunjung selesai, seperti kurang siapnya pemerintah memfasilitasi (Republika Online, 2012), dan kurangnya kepedulian masyarakat yang masih membuang sampah ke kali (Hendro, 2014) dan kesadaran masyarakat tentang pengelolaan sampah masih minim (Info Publik, 2014). Ini menunjukkan pengelolaan sampah belum dilaksanakan secara tuntas (Risdayanti, 2012).

Bekasi City Government Policy on Waste Handle

Kebijakan Pemerintah Kota Bekasi Dalam Menangani Sampah
oleh: Ragil Moendjahid
Jakarta, 31 Desember 2014

PENGANTAR
Sampah merupakan permasalahan yang pelik, namun harus ditangani. Pemerintah Bekasi dalam hal ini telah membuat Peraturan Daerah (Perda) Kota Bekasi nomor 15 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Sampah di Kota Bekasi. Perda (pasal 4) tersebut memiliki tujuan yang sangat mulia, pengelolaan sampah dimaksudkan “untuk meningkatkan kesehatan masyarakat dan kualitas lingkungan, menjadikan sampah sebagai sumber daya, meningkatkan efisiensi penggunaan bahan baku, serta mengubah perilaku setiap orang.” Apalagi pasal selanjutnya, terutama poin (a) menyebutkan ‘menumbuh kembangkan dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam pengelolaan sampah.’ Namun di lapangan, sampah masih banyak persoalan. Seperti kurangnya fasilitas yang disediakan pemerintah membuat sampah menumpuk (Republika Online, 2012), kebiasaan masyarakat membuang sampah ke kali menyebabkan banjir (Hendro, 2014). Dimana sejak di berlakukan perda tersebut belum banyak perubahan yang berarti. Menurut kepala Dinas Kebersihan Kota Bekasi, Junaedi tingkat kesadaran masyarakat tentang pengelolaan sampah masih minim (Info Publik, 2014).

Rabu, 15 April 2009

THAHARAH Batin

Tiga Sumber Segala Dosa
http://www.kebunhikmah.com/article-detail.php?artid=414

Nabi SAW bersabda, ''Tiga hal yang merupakan sumber segala dosa, hindarilah dan berhati-hatilah terhadap ketiganya. Hati-hati terhadap keangkuhan, karena keangkuhan menjadikan iblis enggan bersujud kepada Adam, dan hati-hatilah terhadap tamak (rakus), karena ketamakan mengantar Adam memakan buah terlarang, dan berhati-hatilah terhadap iri hati, karena kedua anak Adam (Qabil dan Habil) salah seorang di antaranya membunuh saudaranya akibat dorongan iri hati." (HR Ibn Asakir melalui Ibn Mas'ud).

Jiwa manusia diliputi oleh sifat takabur pada saat manusia merasa memiliki kelebihan, baik berupa ilmu pengetahuan, harta benda, ataupun jabatan. Dalam keadaan seperti ini, setan tidak akan tinggal diam, dia akan membisikkan dan memasang perangkap untuk menjerumuskan manusia dengan melakukan tindakan yang tidak terpuji. Seperti, mencela, menghina, dan merendahkan orang lain.

Sifat kedua yang diingatkan pada kita untuk mencermatinya adalah sifat tamak (rakus). Sering kali kita melihat betapa rakusnya manusia dalam mempertahankan apa yang sedang dalam genggamannya, baik berupa harta, kekuasaan, ataupun kedudukan. Sama sekali ia tidak mau berbagi dan hanya mau dinikmati sendiri. Ia tidak pernah merasa cukup dan tidak pernah bersyukur atas apa yang diperolehnya.

Padahal, Allah SWT menjanjikan dan mengingatkan berulang kali kepada manusia bahwa sekecil apa pun perbuatan baik yang kita lakukan tidak akan sia-sia. ''Barang siapa yang mau berbuat baik walau sebesar biji dzara pun Allah SWT akan membalasnya.'' (QS Alzalzalah [99]: 7).

Ketiga, hasud atau iri hati. Dengki atau iri hati adalah perasaan tidak rela atau tidak suka melihat orang lain mendapatkan kebaikan atau kenikmatan. Ketika dalam diri manusia telah tertanam sifat dengki, ia akan menghalalkan segala cara untuk menghancurkan orang yang ia dengki. Ia tidak senang melihat orang lain sukses, pintar, hidup bahagia, dan lebih kaya darinya. Sikap seperti ini akan menghapus segala bentuk kebaikan yang selama ini ia peroleh. Perbuatan baiknya akan sia-sia karena dalam dirinya terdapat sifat iri hati.

Takabur, tamak, dan hasud merupakan tiga perangai buruk yang menyebabkan seseorang melakukan tindakan yang tidak terpuji. Karena itu, Rasulullah SAW selalu mengingatkan kepada kita untuk menjauhi tiga hal yang menyebabkan manusia terjerumus dalam tipu daya setan. Wallahu a'lam bish-shawab.




Sumber : Republika, Hikmah
Sumber Segala Dosa
Oleh : Rahmat Hidayatullah