Rabu, 31 Desember 2014

Pentingnya Peningkatan Perilaku Pengelolaan Sampah

Pentingnya Peningkatan Perilaku Pengelolaan Sampah Rumah Tanga 
oleh: Ragil Moendjahid
Bekasi, 25 Desember 2014

PENDAHULUAN
 Sampah merupakan masalah krusial yang dihadapi setiap negara di dunia, demikian juga Indonesia. Menurut hasil penelitian untuk estimasi sampai tahun 2025, Indonesia merupakan Negara Asia– selain Filipina– yang menghadapi permasalahan sampah terbesar (World Bank, 1999). Permasalahan sampah tersebut telah berusaha ditangani oleh pemerintah Indonesia ditandai dengan keluarnya beberapa regulasi, diantarnya UU No 18 tahun 2008 tentang pengelolaan sampah, Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga telah diundangkan sejak tanggal 15 Oktober 2012.
Namun demikian permasalahan sampah masih belum kunjung selesai, seperti kurang siapnya pemerintah memfasilitasi (Republika Online, 2012), dan kurangnya kepedulian masyarakat yang masih membuang sampah ke kali (Hendro, 2014) dan kesadaran masyarakat tentang pengelolaan sampah masih minim (Info Publik, 2014). Ini menunjukkan pengelolaan sampah belum dilaksanakan secara tuntas (Risdayanti, 2012).

Bekasi City Government Policy on Waste Handle

Kebijakan Pemerintah Kota Bekasi Dalam Menangani Sampah
oleh: Ragil Moendjahid
Jakarta, 31 Desember 2014

PENGANTAR
Sampah merupakan permasalahan yang pelik, namun harus ditangani. Pemerintah Bekasi dalam hal ini telah membuat Peraturan Daerah (Perda) Kota Bekasi nomor 15 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Sampah di Kota Bekasi. Perda (pasal 4) tersebut memiliki tujuan yang sangat mulia, pengelolaan sampah dimaksudkan “untuk meningkatkan kesehatan masyarakat dan kualitas lingkungan, menjadikan sampah sebagai sumber daya, meningkatkan efisiensi penggunaan bahan baku, serta mengubah perilaku setiap orang.” Apalagi pasal selanjutnya, terutama poin (a) menyebutkan ‘menumbuh kembangkan dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam pengelolaan sampah.’ Namun di lapangan, sampah masih banyak persoalan. Seperti kurangnya fasilitas yang disediakan pemerintah membuat sampah menumpuk (Republika Online, 2012), kebiasaan masyarakat membuang sampah ke kali menyebabkan banjir (Hendro, 2014). Dimana sejak di berlakukan perda tersebut belum banyak perubahan yang berarti. Menurut kepala Dinas Kebersihan Kota Bekasi, Junaedi tingkat kesadaran masyarakat tentang pengelolaan sampah masih minim (Info Publik, 2014).